BABAK AKHIR KASUS SUBANG, Dengan Bukti Baru dari Ahmad Taufan, Yakin Kasus Segera Terungkap, KUNCI EMAS?

- 23 Mei 2022, 20:41 WIB
Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan, dengan bukti baru didapat Achmad Taufan, kasus Subang akan terungkap.
Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan, dengan bukti baru didapat Achmad Taufan, kasus Subang akan terungkap. /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto


DESKJABAR
- Kasus Subang kemungkinan sekarang memasuki babak akhir dengan ditemukannya bukti baru dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dan kasus Subang ini akan segera terungkap, saksi kunci mas?

Lalu, apakah bukti baru yang ditemukan Achmad Taufan itu yang bisa membuat kasus Subang terungkap?

Achmad Taufan mengatakan, bahwa kliennya atau Danu itu tidak bersalah, apalagi dengan ditemukannya ada bukti ini.

Dalam kasus Subang, pihak kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti, sebagai bukti bahwa kasus Subang ini tetap berjalan.

Baca Juga: Pelat Kendaraan Putih Diberlakukan Juni 2022, Ini yang Harus Dilakukan oleh Pemilik Kendaraan Pelat Hitam

Tercatat sudah ada penambahan jumlah saksi sekarang menjadi 126 saksi yang dimintai keterangan dan ratusan alat bukti yang diperiksa dalam kasus Subang ini.

"Dari 126 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

"Kasus Subang ini bakal terungkap dan akan segera diumumkan siapa pelaku kasus Subang ini," tegasnya.

Pernyataan Achmad Taufan tersebut dirilis oleh channel YouTube Koin Seribu 77 yang kemudian dikutip oleh channel YouTube Anjas di Thailand dengan judul ‘INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246 tayang beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: TERBARU! Rumor Kencan V BTS dan Jennie Blackpink hanya Pengalihan Isu? Bagaimana dengan Kasus KIM GARAM ?

Disebut saksi kunci karena waktu antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi (17-18 Agustus 2021), adalah waktu di mana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.

Saksi kunci atau saksi emas adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, baik sebagian atau secara keseluruhan.

"Sudah memperoleh saksi kunci emas yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari", ujarnya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, saksi kunci emas tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian atau TKP di Kampung Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Mungkinkah Pelaku Pembunuhan Kecewa atau Dendam terhadap TUTI dan AMEL

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan atau saksi kunci emas.

Yang masih menjadi misteri dalam kasus Subang adalah pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dimana diduga pelaku kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP di Jalancagak Subang itu masih ada.

Dengan keterangan Achmad Taufan yang mengatakan memiliki saksi emas yang melihat situasi rumah tersebut pada pukul 06.14 WIB, diduga melihat pelaku kasus Subang.

Maka dengan terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, diperkirakan segera terungkap dan pelaku kasus Subang akan segera diumumkan karena ada saksi kunci emas ini.

Baca Juga: Bruk !! Bus Berhenti, Saya Lari, SUPIR BUS PANDAWA Serahkan DIRI Ke Polres Ciamis

Adanya sejumlah saksi kunci dari 126 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian diduga terdapat salah satu saksi kunci mas, hal ini terlontar dari pernyataan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.

"Jadi menurut kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.00 - 07.30 pagi,yang disebut saksi kunci emas," tegas Achmad Taufan.

Anjas dalam analisanya mengatakan, pernyataan Achmad Taufan, mengartikan bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel yang memang berlangsung antara jam 12.00 pada tanggal 17 Agustus hingga pagi harinya tanggal 18 Agustus 2021.

Dikaitkan dengan waktu pembunuhan, dari hasil autopsi kedua, diketahui korban Tuti dibunuh antara pukul 01.00 hingga pukul 02.00 dinihari tanggal 18.00 Agustus 2021. Kemudian Amel dibunuh sekitar 4 atau 5 jam setelah pembunuhan terhadap ibunya.

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Dengan demikian, saksi yang disebut mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.30 tersebut, menjadi saksi kunci atas berlangsungnya pembunuhan terhadap kedua korban.

Achmad Taufan dalam tayangan yang dikutip oleh Anjas tersebut meyakinkan bahwa memang saksi-saksi itu ada atau disebut saksi kunci emas.

"Ini penting, saksi-saksi itu ada," tegas Achmad Taufan.

Mencermati pernyataan Achmad Taufan, Anjas mempertanyakan, jika memang ada saksi yang melihat pembunuhan dan bisa menjadi alat bukti, kenapa hingga sekarang penetapan tersangka belum juga dilakukan?

Baca Juga: Klasemen Akhir Medali SEA Games 2022 Vietnam, Inilah Penyumbang 10 Emas Indonesia di Detik-Detik Penutupan

"Apakah ini sebuah strategi, atau ada kesulitan besar yang dihadapi seperti misalnya ada orang-orang penting di balik kasus Subang yang akan memberikan efek domino, jika satu terbongkar maka semuanya akan terkena?," kata Anjas.

Jawaban pertanyaan Anjas itu tentu hanya pihak kepolisian atau Polda Jabar yang tahu.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x