DESKJABAR - Pada pembahasan berikutnya dari pemerhati hukum sekaligus akademisi Anjas pada kanal YouTube Anjas di Thailand, adalah soal DNA puntung rokok.
Hal itu diungkapkan Anjas dalam postingan berjudul "11 Hambatan Kasus Subang yang Selamatkan Pelaku Sebenarnya, ?? Eps 242," 6 Maret 2022..
Data ke-3, hasil analisanya ini adalah soal DNA puntung rokok.
Anjas mengatakan, hasil analisanya terkait DNA puntung rokok ini tidak hanya satu merek rokok saja.
Baca Juga: Pembunuhan Bukan Kasus Subang di Katapang Berhasil Diungkap, Kabid Humas Memberikan Apresiasi!
Akan tetapi, ada berbagai merek puntung rokok.
Temuan ini juga sempat disaksikan Anjas pada salahsatu tayangan televisi nasional yang membahas perihal kasus Subang saat itu.
"Dari di TV, berita secara langsung pada saat wawancara tersebut dikeluarkanlah nama saksi yang ada rokoknya (berkaitan dengan puntung rokok)," kata Anjas dalam pembahasan tersebut.
Tidak disebutkan saksi yang dimaksud itu siapa karena untuk menjaga kondusifitas.
Tapi sampai sekarang belum ada tanda - tanda terkait kabar kelanjutan temuan DNA puntung rokok.