DESKJABAR – Perkembangan kasus pembunuhan Subang kian hari kian memanas dengan belum ada kepastian kapan kasusnya akan diselesaikan.
Sembilan bulan kasus pembunuhan Subang berjalan berbagai isu terus diangkat ke permukaan.
Uniknya, isu kasus pembunuhan Subang yang berkembang di masyarakat nyatanya bukan berdasar fakta yang secara resmi dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Isu yang saat ini ramai diperbincangkan di masyarakat adalah isu yang berasal dari unek-unek saksi ataupun dari prediksi-prediksi yang dikeluarkan oleh media atau YouTuber yang dengan gigih terus mengawal kasus ini.
Menanggapi hal tersebut pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhenti memberikan informasi yang tidak faktual dan tidak mendasar.
Seperti yang kita ketahui dalam kasus pembunuhan Subang ini, masyarakat tidak hanya menanti perkembangannya, namun banyak pula di antara masyarakat yang turut menebak-nebak siapa pelakunya.
Menurut Ibrahim Tompo apa yang diperkirakan oleh masyarakat tersebut tidak berdasar informasi dari pihak kepolisian karena menurutnya pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan informasi terkait data teknis penyelidikan dan penyidikan.
“Imbauan: Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan, karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan,” sinyal keras Ibrahim Tompo..
Selanjutnya Ibrahim Tompo mengungkapkan jika pihak kepolisian terganggu oleh informasi-informasi yang tersebar di masyarakat.
Ibrahim Tompo bahkan mengatakan jika informasi yang tersebar di masyarakat tersebut selain bukan bersumber dari sumber yang dapat dipercayai juga bisa menyesatkan.
“Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan,” kata Ibrahim Tompo.
“Dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik,” lanjutnya.
Menutup wawancara, Ibrahim Tompo kembali memberikan imbauannya yang ditujukan lebih kepada media, baik media online ataupun YouTube atau media yang lainnya yang rutin memberitakan perkembangan kasus pembunuhan Subang.
“Diimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan informasi yang tidak faktual dan tidak mendasar,” pungkas Ibrahim Tompo.
Melihat dari apa yang dikatakan oleh Ibrahim Tompo, maka sejauh ini sah-sah saja yang dikembangkan oleh media selama tidak menyangkut hal teknis penyelidikan yang mana hanya melalui informasi pihak kepolisian datanya bisa didapat.
Namun, media pun mesti menjaga kenyamanan saksi dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis.***