DESKJABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dalam pekan-pekan ini semakin mengintensifkan jajarannya dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang secepatnya.
Pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta beberapa waktu lalu yang mengatakan, penyelidikan kasus Subang yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar telah mengarah kepada nama-nama tersangka semakin terang benderang.
Para pelaku pembunuhan kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu pun, benar-benar kini tidak lagi bisa tidur nyenyak.
Untuk memburu para pelaku pembunuhan kasus Subang, Polda Jabar telah membentuk tim khusus yang anggotanya terdiri dari jajaran Polda dan Polres terkait.
Dimana para terduga pelaku pembunuhan kasus Subang bersembunyi, dan sejauhmana mereka bisa berlindung di balik alibi, akan dibongkar dan harus berhadapan dengan tim khusus bentukan Polda Jabar ini.
"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp langsung ke redaksi Deskjabar.com, beberapa hari lalu.
Agenda selanjutnya, dalam upaya mengungkap dan membekuk para pelaku kasus Subang, kata Ibrahim Tompo, Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.
"Selain itu, beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga dilibatkan", ungkap Ibrahim Tompo.
Sebagaimana diketahui, sedikitnya sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka. Pertama Kapolda menyebutkan akan dilakukan pada awal tahun 2022.
Baca Juga: SEA Games 2022: Duel Indonesia Vs Thailand Sudah Terjadi 78 Kali, INI 10 PERTEMUAN TERAKHIR
Kemudian yang terbaru Kapolda mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022. Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu, belum terealisasi.
Meski begitu, pada kunjungan dinasnya di Purwakarta pada 22 Maret 2022 lalu, Kapolda Irjen Suntana mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kasus Subang telah mengarah kepada tersangka.
Kapolda juga menegaskan jajarannya sangat berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara jelas dan transparan kepada publik.
"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dalam mengungkap kasus ini," kata Kapolda Jabar Suntana.***