MENEROPONG KASUS SUBANG, Pakar Ini Bilang Nama Tersangka Sudah di Tangan Polisi, Namun Ini Kuncinya

- 18 Mei 2022, 13:47 WIB
Sejumlah polisi dari Polres Subang saat mengevakuasi korban pembunuhan kasus Subang di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 pagi. Pakar hukum Heri Gunawan mengatakan bahwa polisi sudah kantongi nama tersangka namun kucinya di foto sketsa
Sejumlah polisi dari Polres Subang saat mengevakuasi korban pembunuhan kasus Subang di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 pagi. Pakar hukum Heri Gunawan mengatakan bahwa polisi sudah kantongi nama tersangka namun kucinya di foto sketsa /YouTube SUBANG HIJAU (JACK)

DESKJABAR – Pakar Hukum DR Heri Gunawan tak luput perhatiannya dari kasus Subang yang telah berlangsung selama 9 bulan tersebut, namun belum juga terungkap.

Jika kembali meneropong kasus Subang, pakar hukum tersebut bahkan pernah menyebut bahwa nama-nama tersangka sudah ada di tangan Polda Jabar, bahkan membenarkan bahwa foto yang ada di sketsa adalah salah satu pelaku di kasus Subang.

Namun, foto yang ada di sketsa yang sudah dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021 itu diakui sebagai salah satu pelaku di kasus Subang, namun perannya bukan  sebagai dalang. Dalang kasus ini diduga orang dekat dengan korban.

Baca Juga: FAKTA TERKINI Kasus Subang, Misteri Mobil Yaris dan BMW yang Tidak Ada di TKP, Apakah Ada Bukti Baru Kasus

Pernyataan itu pernah dikemukakan pakar hukum Heri Gunawan saat diwawancarai DeskJabar.com pada Kamis, 13 Januari 2022.

Saat itu, Heri Gunawan membandingkan kasus Subang dengan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan.

Pakar hukum sebut, kasus Subang dan Kasus Medan tidak jauh beda, ada peran eksekutor yang melakukan pembunuhan ada juga yang berperan otak atau dalang kasus pembunuhan.

Dari keterangan pakar hukum Heri Gunawan  dapat disimpulkan bahwa mengapa pengungkapan kasus Subang membutuhkan waktu yang lama, karena kunci pengungkapan adalah jika foto yang ada di sketsa yang dirilis Polda, sudah terungkap.

Menurut Heri, sketsa wajah yang disebar oleh Polda Jabar memang benar itu merupakan eksekutor atau pelaku yang menghabisi korban Tuti dan Amel. Dan hingga kini pelaku eksekutor itu buron dan dijadikan DPO hingga fotonya disebar.

Bahkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo sudah mengumumkan sayembara dan meminta masyarakat yang mengetahui pelaku segera beri tahu pihak kepolisian setempat untuk segera ditangkap.

Dijelaskan Heri, bahwa benar Kapolda Jabar Irjen Suntana menyebutkan bahwa tersangka kasus Subang sudah dikantongi nama namanya. Dan memang dia pun berjanji akan segera diumumkan awal tahun 2022 ini.

Baca Juga: SEA GAMES 2022: Zohri Bersiap Menambah Emas Atletik untuk Indonesia dari Nomor Andalannya Lari 100 Meter

"Dan ini tinggal menyingkronkan antara pelaku eksekutor dan juga yang menyuruh pelaku atau otak dan dalang kasus pembunuhan Subang. Inilah tugas berat polisi untuk mengungkap dan menangkapnya. Ini sama dengan kasus pembunuhan hakim di Medan," ujar Heri Gunawan.

Menurut pakar hukum Heri Gunawan kasus pembunuhan di Indonesia dan memang berdasarkan teori kriminolog bahwa kasus pembunuhan selalu dilatarbelakangi oleh asmara, harta dan selalu ada keterkaitan dengan orang terdekat.

Namun tentu saja tidak semuanya kasus pembunuhan terjadi seperti itu, tapi kebanyakan seperti itu.

Ketika ditanya soal kasus pembunuh biu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti dan Amel dan polisi telah memeriksa orang terdekat Yosef, Yoris, Danu dan Bu Mimin dan beberapa saksi lainnya.

Teori orang terdekat dan dilatar belakangi harta atau asmara bisa saja terjadi di kasus manapun termasuk kasus pembunuhan Subang.

Namun, menurutnya, perannya biasanya orang terdekat tidak langsung tapi sebagai otak atau dalang dari kasus pembunuhan.

Dikaitkan dengan sketsa wajah pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang disebar Polda Jabar, menurut Heri Gunawan adalah sebagai eksekutornya.

"Lihat saja pembunuhan kasus hakim Jamaludin di Medan kan orang terdekatnya yakni istri korban tidak melakukan pembunuhan, tapi menyuruh orang lain, tapi dia adalah selaku otak dari pembunuhan tersebut," ujar DR Heri Gunawan.

Kasus Subang, menurut Heri Gunawan, kasusnya mirip mirip dengan kasus Medan, sketsa yang disebar itu adalah eksekutornya. Orang terdekat atau siapapun yang jadi otak pembunuhan tidak akan ditangkap kalau eksekutornya belum ditangkap.

"Kasus pembunuhan hakim Jamaludin butuh beberapa bulan, meski polisis sudah mencurigai pelakunya adalah orang terdekat yakni istri korban, namun karena eksekutornya belum ditangkap sehingga orang terdekat itu tidak bisa ditangkap, jadi menunggu dulu pelakunya ditangap," ujarnya.

Baca Juga: Bilqis Prasista Mengalahkan Atlet Bulu Tangkis Nomor 1 Dunia, Peringkatnya Melesat, Ini Profil Lengkapnya

Heri Gunawan pun merasa yakin di kasus Subang ini Polda Jabar masih menunggu untuk menangkap terlebih dahulu eksekutor pembunuhannya. Setelah eksekutor ditangkap baru merembet ke orang terdekat sehingga kasus Subang terbongkar.

"Logika aja kalau orang lain membunuh tanpa ada masalah atau sebab tidak mungkin, apalagi kan sudah jelas dalam Kasus Subang tidak ada unsur perampokan mengingat uang Rp 30 juta aja tidak dibawanya, berarti ada rangkaiannya dari orang terdekat menyuruh orang terjauh (eksekutornya)," ujar Heri Gunawan.

Dijelaskan Heri Gunawan, sepanjang Polda Jabar tidak bisa menangkap pelaku eksekutornya, maka pembunuhan kasus Subang tidak akan terungkap meski polisi meyakini ada orang terdekat terlibat.

Itulah mengapa pengungkapan pelaku kasus Subang hingga tepat 9 bulan belum juga terungkap, bisa jadi karena Polda Jabar belum berhasil menangkap foto pelaku yang ada di sketsa yang telah dirilis akhir tahun lalu.

Meski sebenarnya, bisa saja nama-nama tersangka lainnya yang terlibat di kasus Subang  sudah ada di tangan Polda Jabar. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x