MENEROPONG KASUS SUBANG, Pakar Ini Bilang Nama Tersangka Sudah di Tangan Polisi, Namun Ini Kuncinya

- 18 Mei 2022, 13:47 WIB
Sejumlah polisi dari Polres Subang saat mengevakuasi korban pembunuhan kasus Subang di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 pagi. Pakar hukum Heri Gunawan mengatakan bahwa polisi sudah kantongi nama tersangka namun kucinya di foto sketsa
Sejumlah polisi dari Polres Subang saat mengevakuasi korban pembunuhan kasus Subang di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 pagi. Pakar hukum Heri Gunawan mengatakan bahwa polisi sudah kantongi nama tersangka namun kucinya di foto sketsa /YouTube SUBANG HIJAU (JACK)

Dijelaskan Heri, bahwa benar Kapolda Jabar Irjen Suntana menyebutkan bahwa tersangka kasus Subang sudah dikantongi nama namanya. Dan memang dia pun berjanji akan segera diumumkan awal tahun 2022 ini.

Baca Juga: SEA GAMES 2022: Zohri Bersiap Menambah Emas Atletik untuk Indonesia dari Nomor Andalannya Lari 100 Meter

"Dan ini tinggal menyingkronkan antara pelaku eksekutor dan juga yang menyuruh pelaku atau otak dan dalang kasus pembunuhan Subang. Inilah tugas berat polisi untuk mengungkap dan menangkapnya. Ini sama dengan kasus pembunuhan hakim di Medan," ujar Heri Gunawan.

Menurut pakar hukum Heri Gunawan kasus pembunuhan di Indonesia dan memang berdasarkan teori kriminolog bahwa kasus pembunuhan selalu dilatarbelakangi oleh asmara, harta dan selalu ada keterkaitan dengan orang terdekat.

Namun tentu saja tidak semuanya kasus pembunuhan terjadi seperti itu, tapi kebanyakan seperti itu.

Ketika ditanya soal kasus pembunuh biu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti dan Amel dan polisi telah memeriksa orang terdekat Yosef, Yoris, Danu dan Bu Mimin dan beberapa saksi lainnya.

Teori orang terdekat dan dilatar belakangi harta atau asmara bisa saja terjadi di kasus manapun termasuk kasus pembunuhan Subang.

Namun, menurutnya, perannya biasanya orang terdekat tidak langsung tapi sebagai otak atau dalang dari kasus pembunuhan.

Dikaitkan dengan sketsa wajah pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang disebar Polda Jabar, menurut Heri Gunawan adalah sebagai eksekutornya.

"Lihat saja pembunuhan kasus hakim Jamaludin di Medan kan orang terdekatnya yakni istri korban tidak melakukan pembunuhan, tapi menyuruh orang lain, tapi dia adalah selaku otak dari pembunuhan tersebut," ujar DR Heri Gunawan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x