KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di SUBANG MENYESATKAN, Ibrahim Tompo Sebut Fakta Sebenarnya

- 16 Mei 2022, 07:10 WIB
Kasus Subang sudah menyesatkan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut faktanya.
Kasus Subang sudah menyesatkan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut faktanya. /instagram @humaspoldajabar/

DESKJABAR - Memasuki bulan ke sembilan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tak kunjung terkuak.

Makin banyak pihak yang berspekulasi, menduga-duga dalam kasus Subang ini. Mereka membahasnya di banyak media sosial.

Dengan banyak pendapat itu, semakin jelaskah masalahnya?

Tidak juga. Bahkan pihak kepolisian merasa banyak orang yang tidak bertanggung jawab menggoreng kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Pasalnya, beberapa pihak seolah mengetahui data teknis yang seharusnya berada di bawah kewenangan kepolisian selaku penyidik dan penyelidik.

Baca Juga: Mengungkap Kasus Ibu dan Anak Jalancagak Subang, Ibrahim Tompo : Hentikan Info Tidak Faktual!

Itu juga yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Kepolisian, katanya, tidak pernah mengeluarkan data teknis sembarangan. Apalagi jika data itu diberikan kepada sembarang orang.

"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan," kata Ibrahim Tompo kepada DeskJabar melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu 14 Mei 2022.

Ia menyebutkan, jika kepolisian mengeluarkan data teknis sembarangan berarti menyalahi Undang Undang.

"Itu bertentangan dengan Undang Undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan," katanya.

Baca Juga: Titik Terang KASUS SUBANG, YOSEP dan DANU Perlu Bersatu, Ini Yang Akan Terjadi, Prediksi Tarot Madam Suki

Selanjutnya ia mengatakan, jika ada informasi yang beredar dan itu termasuk data teknis, maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

Dan, katanya, hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik.

"Diimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar," ujar Ibrahim Tompo menegaskan.

Disebutkannya, kepolisian tidak berdiam diri dalam kasus Subang ini, seperti yang santer disangkakan beberapa pihak.

"Saat ini penyidik masih bekerja keras. Kami membentuk tim khusus yang terdiri dari polda dan polres," katanya lagi.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Mengira-ngira Lokasi Lain Pembuangan BARANG BUKTI atas Petunjuk Ahli Metafisika

Seperti sudah dirilis sebelumnya, kata Ibrahim, kepolisian sudah melakukan terhadap sudah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi.

Selain itu, katanya, kepolisian memeriksa lebih dari 216 item barang bukti.

Dalam semua upaya kepolisian tersebut, melibatkan beberapa ahli seperti ahli kesehatan jiwa, ahli sketsa wajah, psikolog, ahli DNA, bidang dokumentasi kepolisian, juga ahli satwa (dalam hal ini anjing pelacak).

"Kami juga memeriksa 10 TKP," tuturnya.

Ia menyebutkan, agenda selanjutnya adalah melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga bbrp TKP

"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap." ujarnya***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah