Walaupun korban dalam kasus pembunuhan Subang ditemukan masih di lokasi rumah tinggal, namun ternyata TKP bisa mencapai sepuluh TKP yang tersebar.
Dalam wawancara via WhatsApp pada 14 Mei 2022 yang dilakukan antara DeskJabar.com dengan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan beberapa poin.
- Agenda selanjutnya kasus pembunuhan Subang
Ibrahim mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang mulai mendalami kembali mengenai beberapa hal yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
“Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga beberapa TKP,” kata Ibrahim Tompo.
Dengan demikian ada kemungkinan dari 121 saksi yang telah dipanggil oleh polisi ada beberapa saksi yang akan kembali dipanggil.
Seperti kita ketahui, ada beberapa saksi yang sudah sering dipanggil oleh pihak kepolisian, yaitu Yosef, Yoris dan Danu.
Apakah ketiganya akan kembali dipanggil oleh pihak kepolisian? Kita tunggu saja perkembangannya.
Ibrahim Tompo sendiri mengharapkan jika kasus pembunuhan Subang ini segera selesai. Oleh karena itu segala upaya akan dilakukan oleh pihak kepolisian.