AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TERDETEKSI, Ibrahim Tompo: Polda Jabar Bentuk Tim Khusus  untuk Memburunya

- 14 Mei 2022, 08:51 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan  pihaknya kini telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan pihaknya kini telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku kasus Subang. / Dokumen Deskjabar

DESKJABAR - Para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu, benar-benar tidak akan bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat  kini telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan kasus Subang yang hingga kini belum terungkap.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp kepada Deskjabar.com, Sabtu 14 Mei 2022 pagi.

Baca Juga: Ada Ular Gaib Panjang 4 Km, Buaya Putih dan Ikan Mas Sebesar Pintu: MISTERI MISTIS Waduk Jatigede Sumedang

Baca Juga: Saksi Potensial Calon Tersangka KASUS SUBANG, Siang Malam Kini Diawasi Intel Polda Jabar: SIAPA SAJA?

"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo juga menjelaskan, pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.

"Selain itu, beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga dilibatkan", kata Ibrahim Tompo.

Agenda selanjutnya Polda Jabar dalam upaya mengungkap dan membekuk para pelaku kasus Subang, kata Ibrahim Tompo yakni akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.

"Semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", katanya.

Sejak awal, jelas Ibrahim Tompo, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang, karena bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

Menurut Ibrahim Tompo, jika ada informasi yang beredar termasuk soal data teknis maka data dan informasi itu datang dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

"Hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik", tegas Ibrahim Tompo.

Baca Juga: UPDATE Klasemen PEROLEHAN MEDALI SEA Games 2022 Vietnam, Indonesia Naik Setelah Dua Emas Diraihnya

Sebab itu, Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menghimbau kepada bbeberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

Sebagaimana diketahui,  kasus Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) sangat menggerakan publik.

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang  ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Sedikitnya sudah dua kali Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan para tersangka. Pertama Kapolda menyebutkan akan dilakukan pada awal tahun 2022.

Kemudian yang terbaru Kapolda mengatakan kasus Subang akan diumumkan sebagai kado puasa Ramadhan 2022. Namun kedua janji orang nomor satu di Polda Jabar itu, belum terealisasi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepakbola SEA Games 2022, Hidup Mati Indonesia vs Myanmar Minggu 15 Mei Ini Jam Mainnya

Meski begitu, pada kunjungan dinasnya di Purwakarta pada 22 Maret 2022 lalu, Kapolda Irjen Suntana mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kasus Subang telah mengarah kepada tersangka.

Kapolda juga menegaskan jajarannya sangat berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara jelas dan transparan kepada publik.

"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," kata Kapolda Jabar Suntana.

Dengan belum diumumkannya siapa pelaku dan dalang kasus Subang, hal ini telah membuat para saksi, khususnya yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci seperti Yosef, Yoris, Danu dan juga Mimin status hukumnya belum aman.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x