PETISI KASUS SUBANG Minim Tanggapan, Kasus Akseyna Sudah Ada Respon, Yosef Bisa Mengadu ke Kompolnas

- 11 Mei 2022, 07:24 WIB
Petisi pengusutan kasus Subang minim respon, padahal Kompolnas sudah bergerak di kasus Akseyna. Perlukah Yosef mengadu ke Kompolnas?
Petisi pengusutan kasus Subang minim respon, padahal Kompolnas sudah bergerak di kasus Akseyna. Perlukah Yosef mengadu ke Kompolnas? /YouTube SUBANG HIJAU (JACK)

DESKJABAR – Pengungkapan kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah hampir 9 bulan tapi belum juga ada titik terang.

Bahkan sebelumnya petisi pengusutan tuntas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah dibuat pada akhir Januari 2022, namun minim tanggapan dari publik.

Justru yang mengejutkan, petisi kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori yang belum terungkap sejak 2015, mendapatkan respon lebih banyak dibanding kasus Subang. Bahkan Kompolnas sudah bergerak karena sudah ada surat aduan dari orangtua Akseyna.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU MENGEJUTKAN! DANU Subang Bikin Status Soal SKENARIO, ADA APA?

Berkaca dari kasus Akseyna, apakah di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, suami yang juga ayah korban yakni Yosef, bisa mengirim surat aduan ke Kompolnas?

Seperti diketahui, saat ini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah hampir berusia 9 bulan, namun belum ada titik terang siapa tersangka dan apa motifnya.

Kondisi ini cukup mengejutkan mengingat jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai 121 saksi, ratusan barang bukti termasuk sidik jari dan DNA, 10 TKP dan berbagai uji ilmiah sudah dilakukan.

Namun hasilnya belum bisa mengarah untuk pengungkapan pelaku di kasus Subang.

Bahkan kemudian muncul banyak spekulasi di publik, kasus Subang sulit terungkap karena ada keterlibatan orang penting di dalamnya.

Orang penting dan pintar tersebut mampu menjalankan framing sejak awal kasus Subang dengan tujuan untuk mengelabui publik atas kasus tersebut.

Para YouTuber pun ramai-ramai membahas kemungkinan adanya keterlibatan orang penting, orang berpengaruh di negeri ini yang terlibat di dalamnya. Bahkan yang terbaru, ada dugaan keterkaitan dengan salah satu partai politik.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Tim Uber Cup Indonesia Menurunkan Lapis Kedua Lawan Jepang, Bisa Jadi Ini Alasannya

Petisi

Lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, sempat memunculkan gerakan publik untuk membat petisi dengan judul Pengusutan Tuntas Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang.

Petisi itu dibuat melalui laman change.org pada 29 Januari 2022.

Namun, hingga saat ini publik yang merespon terhadap petisi ini hanya berjumlah 67 orang saja.

Yang menarik justru petisi usut kasus pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional, yayasan tempat kedua korban kasus Subang bekerja.

Petisi tersebut hingga saat ini sudah mendapatkan respon dari 1952 orang. Petisi ini diajukan ke change.org pada 23 Januari 2022.

Jika dibandingkan dengan kasus kematian mahasiswa UI Akseyna yang terjadi pada 26 Maret 2015.

Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga, UI dengan kondisi tak bernyawa pada 26 Maret 2015. Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau dengan kedalaman 1,5 meter.

Lalu dalam tas yang digendong oleh Akseyna ditemukan sejumlah batu yang diduga digunakan pelaku untuk mencegah tubuh Akseyna mengambang. Tubuh Akseyna turut menderita luka lebam saat ditemukan.

Baca Juga: Jadwal, Jam Tayang, Hasil dan Prediksi Tim Sepakbola Indonesia Selama SEA Games 2022, Live RCTI dan iNews

Akseyna tercatat sebagai mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI.

Petisi yang diajukan agar kasus kematian Akseyna terus disusut, sudah mendapat dukungan dari 109.400 orang atau tanda tangan hingga saat ini.

Bahkan, anggota Kompolna Poengky Indarty pada April lalu, pihaknya sudah mengirim surat klairifikasi kepada Polda Metro Jaya.

Langkah ini dilakukan Kompolnas, menurut Poengky, karena mereka sudah menerima surat aduan dari orang tua Akseyna.

Berkaca dari kasus Akseyna, Yosef selalu pihak keluarga dekat dari korban kasus Subang, bisa saja mengirim surat aduan serupa kepada Kompolnas untuk mendapatkan klarifikasi perkembangan kasusnya kepada Polda Jabar. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Change.org Instagram @kompolnas_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x