“Tapi ternyata dari kesulitan tersebut di kasus Kupang sudah ada seseorang yang mengaku bahwa dia pelakunya,” kata Anjas.
Diketahui jika pelaku yang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian bukan lain adalah mantan kekasih dari Korban Astri.
“Keluarga korban mengatakan Astri dan Randi pacaran di waktu SMA, tapi Randi menikah dengan istrinya yang sekarang,” kata Anjas.
Anjas juga menjelaskan jika dalam kasus Kupang ada seseorang yang lain yang dicurigai oleh pihak kepolisian telah terlibat yang mana orang tersebut bukan lain adalah istri dari Randi.
Ada yang menarik dari kedua kasus pembunuhan ini, dimana dalam kasus pembunuhan Subang pihak kepolisian telah menemukan banyak barang bukti namun masih belum bisa menentukan siapa pelakunya.
Sedangkan dalam kasus pembunuhan Subang pihak kepolisian sudah mendapatkan pelakunya namun ternyata berkasnya masih ditolak setelah dua kali menyerahkan kepada pihak Kejati NTT.
“Yang menarik adalah kalau di kasus Subang tidak ada yang mengaku siapa pelakunya, tapi di kasus subang ada banyak hal yang bisa dikategorikan yang menurut masyarakat menuju ke alat bukti,” terang Anjas.
“Kejati nolak dua kali berkas pembunuhan ibu dan anak di Kupang, artinya alat buktinya kurang kuat,” lanjut Anjas.
Ada hal yang mengejutkan dari analisa yang dilakukan oleh Anjas dalam kasus pembunuhan Subang.