Saksi Emas PEMBUNUHAN SUBANG Muncul, Mengetahui Kejadian Malam Pembunuhan hingga Pagi, Ini Penjelasannya

- 7 Mei 2022, 11:21 WIB
Rumah tempat berlangsungnya pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang
Rumah tempat berlangsungnya pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang /DOK. Deskjabar.com/

DESKJABAR - Saksi emas kini menjadi perbincangan dalam kasus pembunuhan Subang.

Saksi emas itu dikabarkan berada dalam 121 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian.

Dikabarkan pula, saksi emas itu mengetahui kejadian dari jam 12.00 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga pukul 07.30 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Disebut saksi emas karena waktu antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi (17-18 Agustus 2021), adalah waktu di mana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.

Dengan demikian, saksi-saksi emas tersebut adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, baik sebagian atau secara keseluruhan.

Adanya sejumlah saksi emas dari 121 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian, terlontar dari pernyataan Achmad Taufan Sudirjo, SH.,MH., kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.

Baca Juga: Rekaman CCTV Belum Bisa Pecahkan Kasus Subang, Polisi Butuh Satu Hal untuk Bisa Ungkap Pelaku

"Jadi menurut kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.00 - 07.30 pagi," kata Achmad Taufan

Pernyataan Achmad Taufan tersebut dirilis oleh chanel YouTube Koin Seribu 77 yang kemudian dikutip oleh chanel YouTube Anjas di Thailand dengan judul INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246 tayang tanggal 6 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x