Saksi Emas PEMBUNUHAN SUBANG Muncul, Mengetahui Kejadian Malam Pembunuhan hingga Pagi, Ini Penjelasannya

- 7 Mei 2022, 11:21 WIB
Rumah tempat berlangsungnya pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang
Rumah tempat berlangsungnya pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang /DOK. Deskjabar.com/

DESKJABAR - Saksi emas kini menjadi perbincangan dalam kasus pembunuhan Subang.

Saksi emas itu dikabarkan berada dalam 121 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian.

Dikabarkan pula, saksi emas itu mengetahui kejadian dari jam 12.00 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga pukul 07.30 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Disebut saksi emas karena waktu antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi (17-18 Agustus 2021), adalah waktu di mana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.

Dengan demikian, saksi-saksi emas tersebut adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, baik sebagian atau secara keseluruhan.

Adanya sejumlah saksi emas dari 121 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian, terlontar dari pernyataan Achmad Taufan Sudirjo, SH.,MH., kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.

Baca Juga: Rekaman CCTV Belum Bisa Pecahkan Kasus Subang, Polisi Butuh Satu Hal untuk Bisa Ungkap Pelaku

"Jadi menurut kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.00 - 07.30 pagi," kata Achmad Taufan

Pernyataan Achmad Taufan tersebut dirilis oleh chanel YouTube Koin Seribu 77 yang kemudian dikutip oleh chanel YouTube Anjas di Thailand dengan judul INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246 tayang tanggal 6 Mei 2022.

Anjas dalam analisanya mengatakan, pernyataan Achmad Taufan, mengartikan bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel yang memang berlangsung antara jam 12.00 pada tanggal 17 Agustus hingga pagi harinya tanggal 18 Agutus.

Dikaitkan dengan waktu pembunuhan, dari hasil autopsi kedua, diketahui korban Tuti dibunuh antara pukul 01.00 hingga pukul 02.00 dinihari tanggal 18.00 Agustus 2021. Kemudian Amel dibunuh sekitar 4 atau 5 jam setelah pembunuhan terhadap ibunya.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Anjas : Diduga Ada Orang-Penting Dibalik Ini, Pembunuhan Jalancagak

Dengan demikian, saksi yang disebut mengetahui dari jam 12.00 malam hingga jam 07.30 tersebut, menjadi saksi kunci atas berlangsungnya pembunuhan terhadap kedua korban.

Achmad Taufan dalam tayangan yang dikutip oleh Anjas tersebut meyakinkan bahwa memang saksi-saksi itu ada.

"Ini penting, saksi-saksi itu ada," jelas Achmad Taufan.

Mencermati pernyataan Achmad Taufan, Anjas mempertanyakan, jika memang ada saksi yang melihat pembunuhan dan bisa menjadi alat bukti, kenapa hingga sekarang penetapan tersangka belum juga dilakukan?

Apakah ini sebuah strategi, atau ada kesulitan besar yang dihadapi seperti misalnya ada orang-orang penting di balik kasus pembunuhan Subang yang akan memberikan efek domino, jika satu terbongkar maka semuanya akan tekena?

Jawaban pertanyaan Anjas itu tentu hanya Polda Jabar yang tahu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Akhirnya Beberapa Saksi Emas Muncul, Tersangka PEMBUNUHAN Tinggal Diumumkan?

Di lain pihak, tersiar kabar bahwa kasus pembunuhan Subang sekarang ini memasuki fase baru. Dalam fase ini calon tersangka sudah ada dan pihak kepolisian dalam proses pembuktian untuk menetapkan calon tersangka tersebut menjadi tersangka.

Meski hingga kini nama calon tersangka masih misterius, akan tetapi kasus Subang dalam fase baru ini memberikan harapan bahwa penetapan tersangka kasus pembunuhan Subang akan segera diumumkan.

Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, rangkaian penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.

"Dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.

Namun, lanjutnya, masih butuh pembuktian yang jelas sehingga polisi tidak melakukan kesalahan ketika penetapan tersangka.

Bahwa (calon) tersangka kasus pembunuhan Subang telah ada, sebenarnya telah diungkapkan oleh Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry, Sp.F, yang memimpin autopsi kedua terhadap jenazah Tuti dan Amel.

Pernyataan Kombes Pol Dr. Sumy Hastry tersebut dirilis YouTube Deny Darko
berjudul "dr. Hastry : Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup! tayang 27 November 2021.

Diberitakan, kasus pembunuhan Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 dan merenggut nyawa dua korban yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amel, pasangan ibu anak ini, dibunuh secara keji di rumahnya di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Hingga 9 bulan waktu berlalu, polisi masih berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan ini.***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah