Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan korban meninggal yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel pada 18 Agustus 2021.
Dari kejadian itu, sosok Danu makin mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tidak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat justru menyangsikan kebenaran Banpol itu ada atau hanya karangan Danu saja.
Rohman Hidayat menyatakan, karena sosok banpol tersebut baru muncul sekarang ini.
Sementara dalam pemeriksaan awal, tidak ada begitu juga penyidik Polisi tidak pernah menanyakan mengenai adanya Banpol.
"Saya heran kenapa ada Banpol muncul sekarang sekarang ini, di pemeriksaan sebelumnya tidak ada, dan polisi pun tidak pernah menanyakan soal Banpol tersebut," ungkap Rohman Hidayat ketika wawancara via telepon seluler kepada Deskjabar.com 4 November 2021.