6 FAKTA PENTING Keberadaan Banpol di TKP Kasus Subang, Layakkah Jadi Saksi Kunci?

- 28 April 2022, 05:39 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, dan sosok disebutkan banpol menjadi misteri. Ada 6 fakta penting yang muncul dari sosok banpol tersebut
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, dan sosok disebutkan banpol menjadi misteri. Ada 6 fakta penting yang muncul dari sosok banpol tersebut /kolase foto DeskJabar dan foto HP Danu

"Itu didukung dengan adanya kunci yang dibawa oleh orang tersebut," kata Achmad Taufan kepada tim DeskJabar.com, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Menperin Klaim, Minyak Goreng Curah Bersubsidi Penuhui Kebutuhan Nasional, Jumlahnya 7.000 Ton per Hari!

Kata Achmad Taufan, hanya pihak kepolisian yang mengamankan kunci lokasi tempat kejadian perkara pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

"Dan perlu diingat bahwa Danu berada di TKP diperintahkan Yoris melalui telpon dan pesan WA untuk menjaga lokasi," kata Achmad Taufan.

3.TKP terkontaminasi

Pernyataan pertama kali Danu di YouTube Misteri Mbak Suci soal sosok banpol, memicu respon dari kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dan dari pakar Forensik Mabes Polri, dr. Sumy Hastry.

Di kanal YouTube Denny Darko dengan judul "dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!", Sabtu, 27 November 2021, malam, Sumy Hastry mengulasnya.

Menurutnya, TKP Kasus Subang telah terkontaminasi karena sudah dimasuki orang-orang di luar tim Inafis, yang dikhawatirkan akan menghilangkan dan merusak barang bukti di TKP.

Bahkan, akibat ulahnya masuk ke TKP kasus Subang, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka karena menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.

Tak itu saja, Rohman menuduh pemunculan sosok banpol adalah rekayasa semata. Alasannya, sejak mendampingi Yosef di setiap pemeriksaan kasus Subang, tidak pernah muncul soal banpol di BAP.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x