SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terbaru Pekan Ini, 25 April-1 Mei 2022, Cek Jadwal Tidak Beroperasinya

- 24 April 2022, 23:07 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini, 25 April-1 Mei 2022 beserta jadwal tidak beroperasinya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini, 25 April-1 Mei 2022 beserta jadwal tidak beroperasinya. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Menjelang Lebaran 2022 yang diperkirakan jatuh pada 2 mei 2022, mobil pelayanan SIM Keliling Bandung tidak akan beroperasi pada Jumat, Sabtu, Minggu, 29 April-1 Mei 2022 karena libur Hari Raya Idul Fitri.

Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung pekan ini yang ditetapkan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung. 

DeskJabar.com termasuk media yang menyajikan info terbaru soal Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung setiap hari dari Satpas Polrestabes Bandung tersebut.

Baca Juga: Malam 1000 Bulan, Malaikat pun Turun ke Bumi, Keutamaan dan Tanda Lailatul Qadr Menurut Adi Hidayat

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru mulai Senin hingga akhir pekan, yaitu 25 April-1 Mei 2022, yang ditetapkan Satpas Polrestabes Bandung.

Senin, 25 April 2022
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung

Selasa, 26 April 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Rabu, 27 April 2022
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 28 April 2022
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung

Jumat, 29 April 2022
- Tidak beroperasi

Sabtu, 30 April 2022
- Tidak beroperasi

Minggu, 1 Mei 2022
- Tidak beroperasi

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Sebentar Lagi, Bolehkah Pemudik Minum Energy Drink? Simak Saran Pakar Gizi Berikut Ini

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF-A6) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu, kecuali libur nasional.

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: 2 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2022, Dapat Yagami's Gift, Soul of Andes, Royal Force Loot Crate Gratis

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah