Masih terkait sketsa, Rohman mengatakan, sepanjang pengetahuannya, hingga sekarang, hanya sketsa itulah bukti kuat bagi pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka.
"Sktesa punya dasar hukum kuat pula sebab dibuat oleh pihak kepolisian berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh," paparnya.
Siapa nama orang dalam sktesa? Rohman dan Yosef tak mengatakan.***