KASUS SUBANG, DANU Ngaku Punya Saksi Kunci, YOSEF: KOK Harus Tunggu 8 Bulan, BUKTIKAN Dong!

- 24 April 2022, 15:33 WIB
Kasus Subang panas, Danu mengaku punya saksi kunci, Yosef, kok harus tunggu 8 bulan, buktikan dong
Kasus Subang panas, Danu mengaku punya saksi kunci, Yosef, kok harus tunggu 8 bulan, buktikan dong /Deskjabar/Dikki Wahyu Affandi/

DESKJABAR - Kasus Subang panas, Danu mengaku punya saksi kunci, Yosef, kok harus tunggu 8 bulan, buktikan dong.

Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus memanas, terbaru, pihak Yosef tantang kubu Danu untuk buktikan saksi kunci yang mereka sebut ada di jam krusial malam pembunuhan Subang.

Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah alias Yosef Subang merupakan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.

Yosef Subang dan Danu merupakan salah satu saksi yang cukup populer dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.

Terbaru, kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm menyebut, memiliki saksi pada jam krusial di malam pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, MENGEJUTKAN! Ternyata YOSEF Subang dan Yoris Kebal Sesuatu, APA ITU?

Jam krusial kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut mulai dari tengah malam hingga dini hari pada 18 Agustus 2021.

Menanggapi pernyataan dari hukum Danu, Ahmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang memberikan komentarnya.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang menanyakan kenapa hal tersebut harus menunggu kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama 8 bulan.

“Kalau ada saksi di malam krusial yah bagus itu, lebih baik itu, lantas kenapa harus menunggu hingga 8 bulan lamanya,” kata Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com Kamis 21 April 2022.

Namun menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang, pernyataan dari kubu Danu ini dinilai mengada-ngada dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Mengejutkan Kuasa Hukum Danu Angkat Bicara Blak-blakan, Akibat Danu Mendapat Tantangan

Kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang, kenapa sudah 8 bulan saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut belum dimunculkan.

Selain itu, kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Subang, apabila Danu memiliki saksi mata yang melihat, mendengar dan menyaksikan tersebut, maka segera sampaikan kepada polisi agar kasus ini segera tuntas.

Baca Juga: Kasus Subang Bagai LINGKARAN SETAN, Keterangan Para Saksi Saling Menyudutkan

“Jangan ngomong saja di depan media, percuma dong. Bawa saja saksinya di malam krusial itu ke Polda Jabar, sampaikan ke penyidik Polda,” kata Rohman Hidayat.

Kubu Yosef Subang sepenuhnya mendukung pihak kepolisian agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini segera terungkap.

Seperti ditahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah