DESKJABAR - Dalam Kasus Subang terbaru, Danu dan timnya mendapat tantangan, sehingga membuat kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan angkat bicara.
Seperti kita ketahui kubu Yosef dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat menantang kubu Danu untuk hadirkan saksi di malam yang disebut mereka malam krusial tersebut.
Kubu Danu melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm menyebut bahwa pihaknya mempunyai saksi kunci di malam pembunuh ibu dan anak di Subang atau pembunuhan Subang.
Baca Juga: Kasus Subang Bagai LINGKARAN SETAN, Keterangan Para Saksi Saling Menyudutkan
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, saksi tersebut mengetahui apa saja yang terjadi pada malam-malam krusial kasus Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat memberikan jawaban terkait pernyataan dari kubu Danu tersebut.
Rohman Hidayat menyebut bahwa apabila Danu punya saksi dan mengetahui kejadian di malam 18 Agustus 2021 maka itu hal yang bagus.
“Kalau ada yah bagus itu, lebih baik itu, lantas kenapa harus menunggu hingga 8 bulan lamanya,” jelas Rohman Hidayat dalam suatu wawancara dengan DeskJabar.com 21 April 2022 di Subang.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Terbongkar, DANU Beberapa Pekan Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya