TERBONGKAR KASUS SUBANG, Yosep Bantah Menerima Uang Donasi Digalang di Medsos, Pembunuhan Jalancagak

- 22 April 2022, 13:25 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang, Yosep (baju merah), Yoris, dan kuasa hukyumnya, Rohman Hidayat, di kantor Desa Jalancagak, Subang, Kamis, 21 April 2022
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang, Yosep (baju merah), Yoris, dan kuasa hukyumnya, Rohman Hidayat, di kantor Desa Jalancagak, Subang, Kamis, 21 April 2022 /Kodar Solihat/DeskJabar

Baca Juga: Hantu Rambut Panjang di Rumah, Inilah Jin Setan Dimaksud dan Cara Mengusir, Ustadz Adi Hidayat Menyebutkan

Rerumputan bertumbuhan tinggi baik di halaman depan, sampai garasi, sampai di sekelilingnya.

Kuasa hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat mengatakan, bahwa kepolisian diharapkan segera memperbolehkan kembali Yosep memasuki rumahnya.

“Kalau pun masih ada penyidikan oleh polisi, biarlah itu berjalan pada jalurnya masing-masing. Yang penting, Yosep dapat segera kembali mempergunakan rumahnya,” ujar Rohman.

Baca Juga: Di Majalengka, Janda Kembang Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Padahal Penghasilan Rp 25 Juta Per Bulan

Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ada pun Yosep adalah suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak Amalia.

Kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah