Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat, 22 April 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- 22 April 2022, 06:50 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal / Instagram @tmcpolrestabandung
 
DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 22 April 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpolrestabandung pada Selasa, 1 April 2022.
 

Sebelum ke jadwal, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4.  Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Meraih Malam LAILATUL QADAR, Ini yang Harus Dilakukan Sesuai Sunnah Rasul

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
 
Baca Juga: Kasihan Yosef Kasus Subang, Bajunya Itu-itu Saja, Tinggal pun Tidak Menentu, Sampai Kapan?

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung hari ini 22 April 2022 hadir di dua lokasi yaitu:
 
> Lokasi mobil SIM keliling pertama berada di Taman Kota Baleendah.

> Lokasi mobil SIM keliling kedua berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
 
Baca Juga: 22 April 2022 Diperingati sebagai Hari Bumi, Ini Sejarah Tentang Hari Bumi Sedunia

Layanan SIM keliling yang digelar di dua lokasi tersebut beroperasi pukul 08.00-10.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

SIM A = Rp.80.000

SIM C = Rp.75.000

Biaya Asuransi = Rp.50.000

Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000

Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung 22April 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah