DESKJABAR – Muhammad Ramdanu alis Danu mau tak mau harus selalu mendapat sorotan dari publik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ihwal mengapa dia selalu disorot, karena dia merupakan orang yang diketahui membersihlan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Gara-gara itulah, sidik jari pelaku pembunuh yang seharusnya diketemukan di TKP, diduga sebagian besar hilang. Padahal, keberadaan sidik jari, diperlukan sekali untuk mencari tahu orang-orang yang berada di TKP, baik sebelum, saat kejadian, maupun sesudah kejadian.
Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Emote 21 April 2022, Cara Mudah Dapat Emote Number 1 FF di Event Ngabuburit
Kalau begitu, Danu bisa dipersalahkan, dong?
Tidak juga. Sebab perlu diketahui, Danu membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, khususnya bak mandi, atas perintah seseorang, yakni seorang pria mengaku banpol (bantuan polisi).
Hal itu pernah disampaikan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sebagaimana dikutip dari media (jabar.inews.id 4 November 2021), usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik di Polres Subang.
Menurut dia, tindakan Danu membersihkan bak mandi di TKP, karena disuruh banpol.
“Kepada penyidik, Danu menyampaikan apa yang dia ketahui. Artinya, saat itu, Danu mendapati banpol masuk ke TKP, difoto, dan diminta ikut masuk, lalu membersihkan bak,” kata Achmad Taufan.