Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat, jelas Anton Charliyan, harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CCTV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dll.
“Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus diolah dan disempurnakan menjadi Scientific Crime Investigation ", kata Anton Charliyan.
Dalam setiap tindak pidana, Anton Charliyan menegaskan, saksi-saksi manusia walaupun sangat penting, namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?
“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Anton Charliyan.
Anton Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.
Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarakan agar Polri (Polda Jabar) tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.
“Kumpulkan para ahli-ahli penyidikan yang ada di sekitar Jabar. Banyak ahli penyidik itu baik yang masih berdinas maupun yang sudah pensiun”, saran Anton Charliyan.
Baca Juga: KEISTIMEWAAAN Nuzulul Quran dan Amalan yang Dianjurkan, Pahala Berlipat-Lipat Menanti
Dengan adanya tim khusus, kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.