Gubernur Jawa Barat Resmikan Rumah Singgah Baznas Jabar dan Klinik Inggit Garnasih dan, di Bandung

- 12 April 2022, 15:33 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 12 April 2022.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 12 April 2022. /Adam Sarja/Biro Adpim Jabar

"Khusus di Jawa Barat, kita ada empat level kemiskinan, tiga teratas alhamdulillah membaik. Tetapi kemiskinan ekstrem perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu arahan saya agar Baznas Jabar dan Kota/ Kabupaten, juga lembaga amil zakat bergotong-royong mengeroyok sisi segmentasi kemiskinan ekstrem di tahun 2022 dan 2023," pungkasnya.

Baca Juga: Perkebunan Teh Rakyat Jawa Barat Diarahkan Berkelanjutan Produktif di Tasikmalaya, Sukabumi, dan Bandung

Sementara itu Ketua Baznas Jabar Anang Jauharrudin berharap setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selanjutnya para pejabat di lingkungan Pemda Provinsi Jabar mengikuti dengan membayar zakat melalui Baznas Jabar. 

"Untuk zakat, infak melalui Baznas, kami memohon kepada Pak Gubernur dan Wagub, mudah-mudahan disertai pejabat lainnya berkenan melaksanakan zakat mal melalui Baznas Jabar," kata Anang.

Adapun dari pihak Baznas menargetkan Rp 1,6 triliun terkumpul pembayaran zakat dari masyarakat Jabar.

Baca Juga: Hantu Rambut Panjang di Rumah, Inilah Jin Setan Dimaksud dan Cara Mengusir, Ustadz Adi Hidayat Menyebutkan

"Total penghimpunan Baznas se-Jabar tahun 2021 sebanyak Rp 726 Miliar. Untuk mencapai target tahun ini, Baznas RI menugaskan dapat dicapai Rp 1,6 triliun se-Jabar,"  tuturnya.

Untuk mensiasati hal itu, Baznas Jabar akan bergerak cepat melalui kerja sama dengan berbagai pihak. 

"Sesuai arahan Bapak Gubernur kami dituntut berkolaborasi dan berinovasi," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x