AKHIRNYA SOSOK Terduga Pembunuhan Subang TERKUAK, Sketsa Wajah yang Disebarkan Membuahkan Hasil

- 10 April 2022, 05:36 WIB
Dari sketsa terduga pelaku pembunuhan Subang yang disebar, Polda Jabar mendapat pentunjuk baru yang semakin mengarah kepada tersangka.
Dari sketsa terduga pelaku pembunuhan Subang yang disebar, Polda Jabar mendapat pentunjuk baru yang semakin mengarah kepada tersangka. /Antara/

DESKJABAR - Sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang disebar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat beberapa waktu lalu mulai membuahkan hasil.

Berkat sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar beberapa waktu yang lalu itu, Polda Jabar mendapatkan bukti atau pentunjuk baru yang semakin mengarah dan menguatkan kepada tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi pasca menyebar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: KEJUTAN DI LIGA INGGRIS, Everton vs MU 1-0, Setan Merah Menjauh dari Tiket Liga Champions Tahun Depan!

Kini, informasi yang diperoleh dari sketsa wajah itu, kata Ibrahim Tompo akan diolah dan didalami penyidik. Upaya keras pihak kepolisian dalam membongkar tabir yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun akan semakin terkuak.

"Memang sketsa wajah sudah kita sebarkan. Beberapa informasi yang masuk ini akan kita lakukan akurasi untuk mendapatkan kejelasan," terang Ibrahim Tompo, Kamis 7 April 2022 lalu.

Selain itu tegas dia, polisi juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti baru lainnya. Kini tercatat sudah ada 121 saksi yang dimintai keterangan dan 216 alat bukti yang didapat dari 10 TKP telah diperiksa.

"Jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah ke depannya", ujar Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo menegaskan, penyidik tidak bekerja asal-asalan dalam mengungkap kasus Subang yang sarat misteri ini dan masih memerlukan sejumlah kejelasan untuk mengungkap pelakunya.

Ibrahim Tompo juga menjelaskan, polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat. Penyidik harus bekerja normatif sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x