DESKJABAR - Sempat viral di media tindakan oknum preman memberhentikan bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jl. Raya Bojongsoang - Buah Batu.
Oknum preman berinisial E itu berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dikutip DeskJabar.com dari Instagram @polrestabandung yang diunggah pada 9 April 2022.
Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA Mendekati FINAL? Inilah Ancaman dari Pengacara Decha
"Dan sebagaimana bisa kita ketahui dalam video tersebut viral ada seseorang masuk kedalam bis angkutan umum dengan mengatakan berhenti, masuk pull, kalau enggak saya habisin,"katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu, 9 April 2022.
Dirinya menjelaskan tersangka E tidak hanya mengancam, dimana juga menolak kehadiran bus Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 3 dengan rute Baleendah - BEC.
"Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus,"tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo .
Mengalami shock dan merasa ketakutan, sopir bus yang menjadi korban hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Bandung.