DESKJABAR - Alih-alih publik untuk mengetahui pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amel Mustika Ratu (23), ternyata belum dapat terealisasi.
Padahal hal ini sangat dinanti publik mengingat proses penyelidikan dan penyidikan sudah terbilang lama, yakni, hampir 8 bulan, sejak kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Belakangan ini, publik sudah gembira ketika Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana mengemukakan bahwa kasus Subang pelakunya akan diumumkan sebelum masuk bulan Ramadhan 1443 H.
Namun nyatanya, hingga memasuki enam hari berpuasa belum ada tanda-tanda kasus ini terkuak.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menjawab rasa penasaran ini.
Ibrahim mengakui jika memang dalam proses mengungkap pelaku, pihaknya masih menemukan kendala, sehingga polisi belum bisa mengungkap kasus ini kepada publik.
Namun begitu, polisi tidak berhenti melakukan proses penyidikan dan penyelidikan, menangkap dan mengumpulkan bukti-bukti baru.
Ibrahim menegaskan, polisi tidak asal-asalan bekerja semaksimal mungkin demi menguak siapa tersangkanya.
Kejelasan atau bukti konkrit diperlukan untuk mencapai semua harapan itu. Maka dari itu, kasus ini berjalan alot, tidak seperti yang diharap, karena penyelidikannya berjalan sangat hati-hati.