DESKJABAR - Meski sempat membuat publik merasa senang, namun Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana urung mengumumkan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa.
Dengan begitu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga saat ini masih menjadi misteri.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terkesan rumit dan banyak hal yang membuat masalah ini berjalan lambat, jauh-jauh hari sudah diakui oleh kepolisian.
“Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada media, Sabtu 18 September 2021 lalu atau tepat sebulan setelah kejadian.
Terbaru, lambatnya penetapan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga dikatakan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu 6 April 2022.
Kata dia, Polda Jabar tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo.
Sulitnya pengungkapan kasus Subang yang kini telah memasuki bulan kedelapan itu, mau tidak mau telah memunculkan persepsi bahwa betapa sempurnanya para pelaku dalam menghilangkan jejak barang bukti.