Kelima orang itu 3 wanita dan 2 laki-laki yang barada di halaman TKP Ciseuti.
Saksi ini melintas di TKP setelah pulang dari saudaranya di Bunihayu menuju rumahnya di Kaso Malang.
Saksi ini juga melihat posisi mobil Alphard berada di luar garasi dan menghadap garasi.
Kesaksian ini menjadi krusial, karena dalam keterangan kepolisian di awal kasus Subang bahwa hasil otopsi pertama, kematian Amel terjadi sekitar subuh dan kematian almarhumah Tuti terjadi 5 jam sebelumnya.
Perkiraan kematian pertama atau almarhumah Tuti diperkirakan pada sekitar jam 12 sampai jam 1 tengah malam.
Dalam pernyataan selanjutnya, pakar forensik dari Mabes Polri dr Sumy Hastry mengatakan dari hasil otopsi kedua yang dilakukan pada 2 Oktober 2021 atas kedua jasad korban, ada koreksi atas hasil otopsi pertama.
Ada dua hal dari hasil otopsi kedua yakni koreksi waktu kematian dari hasil otopsi pertama, dan kedua menambahkan atas hasil otopsi pertama.
Meski dr Hastry tidak merinci koreksi waktu kematian almarhumah Tuti atau Amel, serta tambahan apa yang dimaksud, namun kehadiran 5 orang di TKP pada malam itu menjadi krusial.
Karena mereka berada di TKP di saat tidak lama kemudian terjadi eksekusi atas korban Tuti dan Amel.