Heri menjelaskan, dari sekian banyak saksi (informasi terkini ada 118 saksi) yang diperiksa, siapa kira-kira yang berpotensi
menjadi tersangka kasus Subang masih dirahasiakan penyidik Polda Jabar.
"Namun sebetulnya, semua saksi masing-masing memiliki peluang untuk menjadi tersangka", ungkap Heri Susanto.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 1 AGustus 2021 lalu meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratualias Amel (23).
Kasus Subang ini cukup menggegerkan karena tergolong sadis.Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak Subang.
Adalah Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Saat itu, ia baru datang ke rumah TKP sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?. Kapan Polda Jabar akan melakukan penangkapan, siapa pelaku, siapa otaknya, siapa saja yang terlibat dalam kasus Subang?
Lalu kapan Polda Jabar akan merilis nama-nama tersangka? Kita tunggu komitmen Kapolda Jabar yang telah beberapa kali mengatakan akan segera mengungkapnya.***