Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Tuti Suhartini adalah bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Lokasi kejadian pembunuhan adalah pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang yang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta. ***