TERKUAK KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Menjelaskan Posisi Danu, Misteri Pembunuhan Jalancagak

- 25 Maret 2022, 11:13 WIB
Danu bersama pengacaranya Achmad Taufan, mencari pelaku pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Danu bersama pengacaranya Achmad Taufan, mencari pelaku pembunuhan di Jalancagak, Subang. /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Menjelang penetapan tersangka kasus Subang, banyak misteri mulai dicoba terkuak terkait pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak.

Pada kasus Subang itu, Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari saksi Danu, menjelaskan posisi kliennya itu dalam misteri pembunuhan di Jalancagak.

Achmad Taufan mengatakan, bahwa upaya dirinya terus mengawal kasus Subang, adalah perjuangan upaya untuk membela hak korban.

Baca Juga: TEMUAN KASUS SUBANG, Seseorang Keceplosan Datang di Hari Kejadian dan Mengambil Barang dari TKP Pembunuhan

Tujuannya, agar pelaku pembunuh dan kasus ini segera terungkap, serta pelaku segera ditangkap.

“Naaah..jadi, tidak ada kaitannya dengan Danu. Sebab, Danu adalah saksi, dan kesaksian Danu itu yang akhirnya menunjuk pengacara agar bisa menjaga dan mengawal Danu, gitu lho..” ujar Achmad Taufan, diunggah Jumat, 25 Maret 2022.

Karena itu, menurut Achmad Taufan, tidak ada kaitan dengan korban dimana kami kuasa hukum membela Danu. Setahu pihaknya, Danu diyakini tidak terkait dengan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu.

Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Berbau Konspirasi dan Orang Terlibat Diduga Banyak Terkait Pembunuhan

Namun demikian, kata Achmad Taufan, pihaknya juga belum tahu hasil penyidikan seperti apa. Jika kemudian ada keterkaitan dengan Danu, pihaknya akan tetap berjuang semaksimal mungkin.

Gambaran itu muncul pada YouTube Heri Susanto, “Jawaban P3ngacara Danu‼️Part II | Heri Susanto,"”diunggah Jumat, 25 Maret 2022.

Achmad Taufan menjelaskan kepada Heri Susanto soal Danu, saksi dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Achmad Taufan menjelaskan kepada Heri Susanto soal Danu, saksi dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang. YouTube Heri Susanto

Apa pun kejadiannya, menurut Achmad Taufan, akan diungkapkan di pengadilan.

Namun, Achmad Taufan mengatakan dirinya tidak terjebak dengan adanya pihak-pihak yang melakukan provokasi soal Danu ini.

Baca Juga: Di Majalengka, Janda Kembang Pilih Tinggal Sendiri di Kuburan, Padahal Penghasilan Rp 25 Juta Per Bulan

Achmad Taufan mengatakan yakin bahwa polisi sudah melakukan penyidikan lebih jauh, dengan metode canggih untuk mengungkap kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang ini.

Pada kasus pembunuhan di Jalancagak Subang ini, diketahui ada tiga saksi yang mendapat pendampingan hukum oleh dua pengacara berbeda.

Saksi Danu oleh Achmad Taufan asal Jakarta, serta Yosep dan Yoris oleh Rohman Hidayat asal Bandung.

Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang ini sudah lewat dari delapan bulan sejak kejadian, dimana polisi belum mengungkapkan siapa pelakunya.

Baca Juga: Menikah dengan Jin di Gunung Salak Bogor-Sukabumi, Begini Tampilan Jin Tercantik kata Ustadz Khalid Basalamah

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021 pagi.

Tuti Suhartini adalah bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sedangkan Danu, adalah salah seorang pegawai pada sekolah yang dikelola yayasan dimaksud.

Lokasi kejadian pembunuhan adalah pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang yang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah