DESKJABAR – Kasus Subang yang telah berjalan 8 bulan lebih, tidak akan lama lagi segera terungkap. Tanda tandanya sudah terlihat.
Di tengah munculnya tanda tanda kasus Subang akan segera terungkap, Yoris jadi sorotan yang diisukan akan ada penjemputan paksa.
Pengacara Yoris, Rohman Hidayat merespon tentang dugaan akan ada penjemputan paksa terhadap kliennya itu.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Tantangan Profesor agar Danu Lapor ke LPSK, Ini Jawaban Tegas Pengacara
Seperti diketahui, dalam pernyataan terbaru melalui video yang berderad sejak Sabtu 19 Maret 2022, bahwa pemeriksaan kasus Subang sudah mengarah kepada tersangka.
Hal itu dikemukakan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat menghadiri sebuah acara di Purwakarta.
Menurutnya, Polda Jabar akan segera mengungkap siapa pelaku dan motif dibalik kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Bahkan dalam pernyataanya Kapolda Jabar menyebut pengungkapan kasus Subang tersebut bisa menjadi kado Ramadhan. Itu berarti, pengungkapan kemungkinan akan dilakukan sebelum Ramadhan tiba.
Tanda tanda kasus Subang akan segera diungkap Polda Jabar juga dinyatakan pakar hukum DR Musa Darwin Pane.
Saat berbincang dengan DeskJabar.com, Kamis 24 Maret 2022, pakar hukum yang pendapatnya selau diminta oleh Polda Jabar tersebut mengatakan bahwa di lingkungan Polda Jabar juga kini sudah ramai dibicarakan mengenai kasus Subang.