Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Ada Saksi Lain Belum Terungkap Serta Sikap Kades Jalancagak Soal Pembunuhan
Hingga hari ini, tiga orang saksi yang pernah intens diperiksa polisi, mereka adalah Yosef, Yoris dan Danu.
Pemeriksaan sebelumnya, Yosef dan Danu ditanya terkait rokok yang ditemukan di TKP
Dikutip Desk Jabar dari YouTube Heri Susanto, Sabtu, 4 Desember 2021 malam dengan judul "Puntung R0kok Danu Jadi BarBuk!?", tayang pada 4 Desember 2021
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Tata Cara, Niat dan Bacaan Sholat Nisfu Syaban, Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya
Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP pembunuhan Subang dan menaruh puntung rokok nya di asbak.
Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, ungkap Achmad Taufan, Danu juga datang ke TKP pembunuhan Subang tetapi merokok di luar rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan juga tidak khawatir soal puntung rokok bekas Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG, Menguak Kejadian Pagi Menjelang Ditemukan Jenazah Pembunuhan Jalancagak