KASUS SUBANG, Jumlah Saksi Setara 2 RT, Pelaku Pembunuh TUTI dan AMEL Masih Misteri

- 15 Maret 2022, 11:48 WIB
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel). /Dikki Wahyu Afandi/DeskJabar/

Jumlah saksi yang sangat banyak ini, lanjut Heri Susanto, dikhawatirkan akan menguntungkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Baca Juga: Panida Bukan Ibu Kandung Tangmo Nida, Begini Keterangan yang Beredar

Sebab, tambah Heri Susanto, ada kemungkinan muncul sejumlah informasi yang malah menyulitkan untuk menguak misteri pelaku pembunuh yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).

Heri Susanto menyebutkan, dengan jumlah saksi yang mencapai ratusan orang (106 orang), jika dihitung sudah mencapai 50 kepala keluarga (KK). Artinya, setara dengan 2 RT (rukun tetangga).

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Baca Juga: BENARKAH Kehadiran OMICRON Sebagai Tanda Akhir Zaman ? Simak Penjelasan Ustadz Dhanu

Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x