Pada pemanggilan itu, Yosef diberondong dengan 16 pertanyaan dalam kaitan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama sekitar 2 jam
Menurut penjelasan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef kepada Tim DeskJabar.com, dari 16 pertanyaan itu, semua merupakan pengulangan , penegasan kembali pertanyaan yang telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.
Terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Rohman, hingga pemanggilan terbaru pada 7 Maret 2022 itu, kliennya Yosef telah 12 kali di BAP. Dan kini telah dinyatakan final, telah diperbaiki dan yang kurang detail telah dilengkapi.
"Itu artinya, keterangan Pak Yosef sudah selesai. Selanjutnya tinggal bagamana nanti polisi melakukan pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa. Saya meyakini keterangan Pak Yosef ini sudah final", ujar Rohman Hidayat.
Kronologi kejadian
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.
Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.