VIRAL Video Aset DONI SALMANAN di Bandung Barat Disita Polisi, Mulai dari MOGE hingga Mobil Porsche

- 14 Maret 2022, 09:15 WIB
 Viral di media sosial aset Doni Salmanan disita polisi
Viral di media sosial aset Doni Salmanan disita polisi /

“Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun Twitter YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," kata Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan adalah affiliator binary option asal Soreang Bandung yang ditahan Mabes Polri sebelumnya ada nama Indra Kenz dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Tangmo Nida Patcharaveerapong Kembali Diotopsi, Dokter Kaget Karena Banyak Kejanggalan 

Sebelumnya pada kasus yang mirip crazy rich asal Medan Indra Kenz juga telah menjalani tahanan terlebih dahulu dalam kasus yang sama.

Doni Salmanan dan Indra Kenz disangka telah melakukan penipuan kepada ratusan orang. Polisi pun meminta agar para korban kasus tersebut membuat kelompok atau paguyuban.

Mengutip unggahan dari akun instagram @ahmadsahroni88, PPATK memblokir sementara semua akun rekening bank atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 Milyar.

Crazy Rich Doni Salmanan 23 tahun yang mengaku lulusan Sekolah Dasar (SD), saat ini menghadapi jeratan pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Barack Obama Positif Covid-19, di Twitter Dia Mengingatkan  ‘Untuk Divaksinasi’!

Kemudian Pasal 378 KUHP, Pasal 3 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x