Diharapkan saksi baru itu merupakan saksi brilian atau saksi mahkota yang keterangannya akan menjadi petunjuk penting untuk pengungkapan kasus Subang.
Kemungkian adanya pemanggilan saksi bisa saja, karena selama ini tidak terpantau media.
Misalnya, ketika Humas Polda Jabar Kombes pol Ibrahim Tompo mengatakan pada awal Februari 2022 bahwa jumlah saksi yang telah dipanggil sebanyak 106 saksi untuk kasus Subang.
Itu artinya, tanpa sepengetahuan media, ada penambahan 37 saksi baru yang dipanggil.
Bisa saja saat ini pula Polda Jabar telah memanggil saksi-saksi baru lagi, dan mudah-mudahan saksi baru ini ada saksi brilian atau saksi mahkota yang bisa memberikan keterangan penting untuk pengungkapan kasus Subang. ***