Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Cimahi Senin, 7 Maret 2022 Lengkap dengan Persyaratanya

- 7 Maret 2022, 07:16 WIB
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah standby di lokasi
Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi sudah standby di lokasi /Instagram @satlantascimahi/

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada Minggu, 6 Maret 2022.

Lokasi mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini Senin, 7 Maret 2022 berada di Alun-alun Kota Cimahi.

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca Juga: Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin, 7 Maret 2022 Lengkap dengan Persyaratan

Jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling Online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @satlantascimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah