KASUS NURHAYATI: Jaksa Agung Minta Kasus Nurhayati Cirebon Segera Dilimpahkan Tahap II

- 28 Februari 2022, 17:15 WIB
Nurhayati.
Nurhayati. /Tangkapan layar Instagram.

Baca Juga: Luar Biasa, 7 Letak Tahi Lalat Pembawa Keberuntungan, Primbon Jawa, No 5 Sekarang Belum Saatnya!

Leonard menambahkan setelah dilakukan tahap II nanti, Jaksa penuntut umum akan mengambil langkah lainnya.

"Setelah tahap II dilaksanakan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak-hak tersangka sesuai Hukum Acara Pidana," tuturnya.

Seperti diketahui, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes. Padahal Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus tersebut.

Belakangan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut status tersangka Nurhayati dicabut. Menurut Mahfud, penyelesaian kasus itu tinggal menunggu langkah administrasi.

"Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, Minggu 27 Februari 2022. Ejaan dalam cuitan Mahfud ini telah disesuaikan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejati Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x