7 Kejanggalan KASUS SUBANG yang Jadi Sorotan Anjas, Mobil Yaris, Otopsi, hingga Rekening Koran

- 18 Februari 2022, 20:51 WIB
Akademisi Anjas menyoroti 7 kejanggalan di kasus Subang yang membuat publik penasaran
Akademisi Anjas menyoroti 7 kejanggalan di kasus Subang yang membuat publik penasaran /Freddy Sudaryanto sport/

DESKJABAR – Pada jumat 18 Februari 2022, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tepat berusia 6 bulan, dan selama itu pula belum ada titik terang siapa tersangkanya.

Sejak awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, banyak kejanggalan-kejanggalan yang jadi sorotan publik, karena sampai saat ini tidak ada kejelasannya.

Namun harus diingat, kejanggalan-kejanggalan di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, terjadi karena tidak ada keterangan atau update dari tim penyidik untuk menjawab hal-hal yang dinilai sebagai sebuah kejanggalan.

Baca Juga: 3 DOSA SUAMI Pada Istri dan Anak, Terhalang Masuk Surga, Ini Kata Habib Novel Alaydrus

Adanya 7 kejanggalan itu disoroti akademisi Anjas melalui kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul “KASUS SUBANG SIAP DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN DENGAN NAMA TSK INI ??” yang tayang pada Jumat 18 Februari 2022.

Menurut Anjas, dengan usia 6 bulan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadikannya sebagai kasus bukan kriminal biasa.

Sebab, menurutnya, di sejumlah kota, criminal serupa bisa diungkap lebih cepat oleh tim penyidik.

“6 bulan ini bukanlah kriminal biasa, tapi banyak hal yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat efek domino. Kalau ini terungkap akan merembet dalam pengungkapan kasus-kasus lain dan melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan, apakah itu di kepolisian atau di daerah,” ujar Anjas.

Anjas menilai berdasarkan jejak yang sudah tersebar di media, ada banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Kejanggalan itu memunculkan pertanyaan mengapa hal-hal ini tidak digunakan oleh tim penyidik sebagai petunjuk untuk mengungkap kasus Subang.

Kejanggalan pertama, menurut Anjas, adalah keterangan Danu di awal kasus Subang saat diperiksa tim penyidik yang telah menyebut siapa pelakunya, namun kemudian Danu meralat keterangan tersebut yang sudah di BAP.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 19 Februari 2022, Cepat Kak Klaim, Gratis MP40, M1015, M1887, MAG 7, Dll, Garena

Tentunya apakah tim penyidik sudah menanyakan kepada Danu mengapa sampai meralat keterangan yang sudah di BAP, apakah ada tekanan dan lain sebagainya.

Soalnya, menurut Anjas, isu banpol saja, seperti dalam keterangan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, bahwa Danu sudah dipanggil tim penyidik untuk mengklarifikasi isu banpol tersebut.

Kejanggalan kedua adalah soal pengakuan Danu kepada ki Anom dan Indra Zainal bahwa dia keluar jam 3 dinihari untuk membeli nasi goring dan dia melihat ada 5 sosok di TKP.

Pernyataan Danu itu muncul sebelum ada keterangan saksi yg melihat 5 sosok 3 perempouan dan 2 laki-laki di TKP sebelum jam 12 malam pada tanggal 17 Agustus 2021.

“Tetapi, kenapa Indra Zainal dan ki Anom tidak diklarisikasi tim penyidik,” ujar Anjas.

Soal kejanggalan banpol dan ditemukan cutter dan gunting saat Danu menguras bak mandi di TKP sudah diklarifikasi baik oleh Danu maupun oleh kuasa hukumnya.

Kejanggalan selanjutnya adalah soal keterangan bahwa mobil Yaris milik almarhum Amel, sebelum dibawa ke kantor polisi ternyata dibawa dulu ke sebuah tempat.

Kejanggalan kelima adalah ada perlakuan yang berbeda antara hasil otopsi pertama dengan hasil otopsi kedua.

Baca Juga: FAKTA PALING BARU KASUS SUBANG, Tuti Sempat Mendapat Teror? Versi Kartu Tarot Madam Suki

Pada hasil otopsi pertama kasus Subang, ketika itu Kapolres Subang memberikan keterangan hasilnya seperti waktu kematian kedua korban dan penyebab serta alat yang digunakan pelaku.

Namun, mengapa hasil otopsi kedua kasus Subang yang dilakukan 2 Oktober 2021, tidak ada keterangan sedikitpun dari tim penyidik.

Padahal menurut pakar forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry dalam acara dialog dengan kriminolog UI Adrianus Sembiring Meliala, dia mengatakan hasil otopsi kedua adal dua hal yakni koreksi waktu kematian dan tambahan.

Kejanggalan keenam adalah soal pembanding DNA. Seperti diketahui dalam keterangan di awal kasus Subang, dr. Sumy Hastry menyatakan menemukan puluhan sampel DNA yang ditemukan di TKP.

“Untuk pengecekan DNA pembanding, apakah semua saksi yang berjumlah lebih dari 100 itu sudah diperiksa dan diambil sampel DNA-nya,” ujar Anjas.

“Apakah yakin semua sudah diambil karena kita tidak daapt info ini, mungkin saja ada yang belum diambil sampel DNA-nya,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Inilah Resep Ayam Bakar Kecap Yang Enak & Resep Sambal Goreng | Resep Persiapan Menjelang Ramadhan

Kejanggalan ketujuh, menurut Anjas adalah soal kelanjutan print-out rekening korang almarhum Amel, yang sudah diperoleh tim penyidik sekitar 3 bulan setelag kejadian kasus Subang.

Menurut Anjas, tidak ada keterangan lebih lanjut soal print-out rekening keuangan Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.

Apakah ada data-data yang terkait dengan orang-orang penting yang dikemukakan tadi.Namun, publik tidak tahu kelanjutannya karena tidak ada informasi update dari tim penyidik.

Apa yang dikemukakan Anjas ini hanyalah analisa semata, sebab semua data-data terkait kasus Subang ada di tim penyidik yang hingga saat ini terus bekerja tanpa henti untuk mengungkap kasus Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah