Ini jelas mengundang potensi penyebaran virus Covid-19
"Pelanggarannya sangat berat karena satu tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung, tidak ada sirkulasi yang tidak bagus," tegasnya.
Asep harap sanksi tegas ini menimbulkan efek jera. Dia ingin mall-mall di kota Bandung berkaca pada kejadian pertunjukan barongsai di Festival Citylink.
Baca Juga: Inilah 5 Jalan di Kota Bandung yang Kabarnya Ada Hantu Tanpa Kepala dan Kuntilanak
"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi mall-mal yang lain," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengelola mall tersebut memberikan klarifikasi berupa pembelaan.
Belakangan diketahui yang mempertanggungjawabkan perihal ini adalah Marcomm Manager Festival Citylink atas nama Deni Setiawan.
Oleh wartawan, Deni belum dapat dikonfirmasi keterangan lebih.
Baca Juga: Buntut Aksi Barongsai di Tengah Lautan Manusia di Bandung, Satpol PP Periksa Pengelola Mall
Namun dia membenarkan kerumunan tersebut terjadi di Festival Citylink.