DESKJABAR – Nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, mungkinkah pada Maret 2022 sudah terungkap ?
Menjelang bulan keenam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak, belum juga terungkap.
Kasus yang menjadi perhatian nasional ini memang membuat penasaran publik soal kemudian pengungkapan dan vonis pelakunya.
Menurut Rohman Hidayat, selaku kuasa hukum Yosep dan Yoris, kepada DeskJabar, Rabu, 2 Februari 2022, sejauh ini belum ada informasi perkembangan baru dari pihak Polda Jawa Barat diterima keluarga korban.
Baca Juga: Inilah 5 Jalan di Kota Bandung yang Kabarnya Ada Hantu Tanpa Kepala dan Kuntilanak
Namun, Rohman Hidayat berharap kasus ini segera terungkap sesuai harapan Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana.
“Kalau mendengar pernyataan Kapolda Jawa Barat yang berharap awal tahun 2022 sudah terungkap, mungkin saja paling lambat Maret sudah ketahuan siapa pelakunya,” ujar Rohman Hidayat.
Mengapa dikira-kira bisa bulan Maret 2022 terungkap, menurut Rohman Hidayat karena masih termasuk triwulan pertama tahun.
Jadinya, kata Rohman Hidayat, jika ternyata pada Maret kemudian sudah diketahui pelakunya, berarti sesuai harapan Kapolda Jawa Barat kasus ini terungkap pada awal tahun 2022.
Baca Juga: PUASA RAJAB Adakah Dalil Mengenai Amalan Khusus ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
Diketahui, sejauh ini Polda Jawa Barat hanya baru dapat merilis sketsa otang dicurigai terlibat atau mungkin pelaku pembunuhan di Jalancagak Subang itu.
Rohman Hidayat menyatakan yakin bahwa polisi sedang terus mencari pelaku pembunuhan di Jalancagak, Subang itu, dan baru akan mengungkapnya setelah tertangkap nanti.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.
Yosep adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dimana Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak dari Amalia.
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak Subang itu sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana Tuti Suhartini adalah bendahara dan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris.
Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui ketika Yosep baru pulang dari rumah Mimin, yang merupakan istri muda.
Ada pula saksi Danu juga masih saudara keluarga Yosep, dan merupakan mantan karyawan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.
Lokasi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah bertempat di Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta. ***