KASUS SUBANG, Mungkinkah Pelaku Pembunuhan di Jalancagak Dapat Terungkap Maret ?

- 2 Februari 2022, 12:44 WIB
Rohman Hidayat (jaket abu-abu), Yosep (jaket putih) dan Yoris (kaos merah), keluarga korban pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Rohman Hidayat (jaket abu-abu), Yosep (jaket putih) dan Yoris (kaos merah), keluarga korban pembunuhan di Jalancagak, Subang. /Instagram @rohman_hidayat_rhp/

 

DESKJABAR – Nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, mungkinkah pada Maret 2022 sudah terungkap ?

Menjelang bulan keenam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak, belum juga terungkap.

Kasus yang menjadi perhatian nasional ini memang membuat penasaran publik soal kemudian pengungkapan dan vonis pelakunya.

Menurut Rohman Hidayat, selaku kuasa hukum Yosep dan Yoris, kepada DeskJabar, Rabu, 2 Februari 2022, sejauh ini belum ada informasi perkembangan baru dari pihak Polda Jawa Barat diterima keluarga korban.

Baca Juga: Inilah 5 Jalan di Kota Bandung yang Kabarnya Ada Hantu Tanpa Kepala dan Kuntilanak

Namun, Rohman Hidayat berharap kasus ini segera terungkap sesuai harapan Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana.

“Kalau mendengar pernyataan Kapolda Jawa Barat yang berharap awal tahun 2022 sudah terungkap, mungkin saja paling lambat Maret sudah ketahuan siapa pelakunya,” ujar Rohman Hidayat.

Mengapa dikira-kira bisa bulan Maret 2022 terungkap, menurut Rohman Hidayat karena masih termasuk triwulan pertama tahun.

Jadinya, kata Rohman Hidayat, jika ternyata pada Maret kemudian sudah diketahui pelakunya, berarti sesuai harapan Kapolda Jawa Barat kasus ini terungkap pada awal tahun 2022.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x