Oleh karena itu, bisa disimpulkan, menurut Adrianus Meliala, lambannya penanganan kasus Subang adalah karena lima hal berikut:
- Karena petunjuk yang dipegang polisi sejauh ini termasuk sedikit dan lemah.
- Pelaku pintar dalam menghapus jejak di kurun waktu 6 jam pertama saat kejadian, pada 18 Agustus 2021.
- Kacaunya pola lidik dan sidik dimana banyak pihak terlibat dan mengacaukan TKP
- Ada masalah dengan kualitas hasil otopsi oleh dokter forensik setempat.
- Secara psikologis, polisi juga makin ogah untuk terus ngutak-ngatik hal ini.
Melihat lambannya pengusutan kasus Subang, Adrianus mengungkapkan perlunya dorongan dari berbagai pihak agar kasus ini segera terungkap.
“Maka, media dan masyarakat perlu terus menekan polisi, “ tutur Adrianus menegaskan.***