TERUPDATE KASUS SUBANG, Yoris dan Yosef Jangan Termakan Isu, Tunggu Janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana

- 19 Januari 2022, 17:56 WIB
Kuasa hukum Rohman Hidayat bersama Yosef dan Yoris,  Rohman mengatakan pihak keluarga korban masih menunggu perkembangan kasus pembunuhan Subang, sambil menunggu janji dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Kuasa hukum Rohman Hidayat bersama Yosef dan Yoris, Rohman mengatakan pihak keluarga korban masih menunggu perkembangan kasus pembunuhan Subang, sambil menunggu janji dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /dok Rohman Hidayat

Baca Juga: Quraish Shihab Buka Suara Tentang Spirit Doll, Boneka Arwah yang Diperlakukan Layaknya Manusia dari Sisi Islam

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda Jabar Irjan Pol Suntana.

Keyakinan kasus pembunuhan Subang akan diumumkan pada awal tahun 2022, juga disampaikan Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane yang begitu menyakini tanpa ragu menyebut jika kasus pembunuh Tuti dan Amel di Subang ini akan diumumkan oleh polisi pada Januari 2022 ini.

Keyakinan DR Musa Darwin Pane ini karena memang penyidik Polda Jabar dibawah arahan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, sudah mengantongi dua alat bukti dan sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkan pelaku kasus pembunuhan Subang.

"Ya saya rasa di bulan ini sudah ditetapkan," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi DeskJabar.com Jumat 14 Januari 2022 siang.

Karena Polda Jabar sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga Musa Darwin Pane memprediksi polisi akan mengunkap kasus pembunuhan Subang pada awal tahun  ini.

Baca Juga: Inilah 10 Ciri Orang Terkena SANTET atau SIHIR menurut Primbon Jawa

Bagaimana Musa Darwin Pane bisa begitu yakin kalau polisi akan mengumumkan pelakunya dalam waktu dekat ini?

DR Musa Darwin Pane mendapat informasi kalau polisi akan segera mengumumkan, karena dia kerap diminta oleh Polda Jabar dan juga Polda lainnya untuk dimintai pendapatnya sebagai ahli hukum pidana. Jadi dia sudah menjadi terbiasa karena kepiawaian dan karena keilmuannya diminta pendapatnya.

Berkali kali diminta pendapat bila kasus kasus besar seringnya di Polda Jabar. Ketika ditanya kasus apa saja yang kini diminta pendapatkan sebagai ahli dia merahasiakan

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah