Baca Juga: SEBELUM GEMPA SUMUR BANTEN, Ada Hal Aneh di Sukabumi Penampakan Hiu Besar, Ada Apa?
Dan yang membuat tim penyidik jengkel adalah saat Danu diminta tanda tangan BAP, dia menolaknya dengan alasan keterangan yang diberikannya itu hanya karangan saja.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menilai pernyataan Rohman mengada-ada dan hanya menganggu proses penyidikan kasus Subang yang sedang berjalan.
Rohman pun menanggapinya bahwa apa yang dilakukan Danu itu adalah di saat ketika Yoris dan Danu belum mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Jadi, di saat-saat itulah, kuasa hukum Danu tidak tahu karena memang saat itu belum menjadi pengacara Danu. ***