DESKJABAR- Sempat viral di media sosial video aksi Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berhasil meringkus pelaku pemalak mobil di sekitar jalan Mochmmad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Januari 2022.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Regol Komisaris Polisi Edy Kusmawan mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif atas pemalakan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Legenda Monster Nian (Mitos Awal Mula Imlek), Adakah Hubungannya dengan Barongsai?
"Soal motifnya kita masih dalami," kata Edy kepada wartawan di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 13 Januari 2022.
Saat diamankan dan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, polisi menemukan berbagai alat bukti berupa sebuah pisau berukuran 20 centimeter.
Selain itu, ditemukan juga hasil kejahatan, berupa uang tunai, sekitar Rp 50 Ribu lebih.
Apakah pelaku melakukan tindak kejahatan ini sudah sejak dari dulu dan menjadi pekerjaan utama? Barang bukti itulah yang menjadi cerminan akan motif dari pelaku mengapa melakukan tindak kejahatan ini.
"Menurut pengakuannya (pelaku) baru satu kali melakukan ini. Tapi, kita masih dalami," katanya.
Editor: Yedi Supriadi
Sumber: Wawancara