"Bisi majarkeun aing teu bisa ngambek (dikira say tak bisa marah). Jangan main-main urusan negara," kata sang kyai dengan nada keras sambil menunjuk-nunjuk anggota dewan.
Ia pun kembali mengingatkan para anggota dewan dan pejabat lainnya di Garut agar benar-benar serius dalam memberantas faham dan penyebaran NII di Garut.
Menurutnya, NII merupakan aliran sesat dan radikal yang sudah jelas tak dibenarkan tumbuh dan berkembang di negara ini sehingga tak boleh dibiarkan.
Sayangnya, selama ini jajaran pemerintahan di Garut terkesan tak serius memberantas NII sehingga paham ini masih tumbuh dan berkembang di Garut.
Inilah yang menjadi alasan dirinya bersama turun untuk melaksanakan aksi damai untuk mendesak pemerintah tegas dalam pemberantasan NII.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, Ceng Mujib juga terlihat begitu lantang menyuarakan penolakannya terhadap NII.
Ia pun meminta kepada para peserta aksi untuk sama-sama memerangi aliran tersesat dan radikalisme termasuk NII yang tumbuh dan berkembang di Garut.
Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, KH Siraodjul Munir menyampaikan keprihatinannya karena kelompok NII di Garut sudah tersebar.
Aksi yang dilakukan Al Magari dengan cara audiensi ke DPRD dan Forkopimda Garut menurutnya sebuah hal yang sangat wajar yang berangkat dari rasa keprihatinan.