Achmad Taufan dan Danu mengaku akan mengirimkan sesuatu kepada Presiden Jokowi terkait pembunuh ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan dan Danu berencana akan mengirimkan terkait kronologis pembunuhan Subang versi mereka sendiri.
Baca Juga: Hati-hati, Ini 5 Ciri Rumah atau Tempat Usaha Terkena Serangan Santet Tanah Kuburan
“ATS Law Firm juga telah siapkan bagaimana kronologis pembunuhan Subang versi Danu atau kita,” kata,” Achmad Taufan Soedirjo selaku pemimpin dari ATS Law Firm.
“Kalau kronologis versi kita udah sepakat kita akan kirim kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda,” kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan Soedirjo berharap dengan menyerahkan kronologis pembunuh ibu dan anak di Subang versi mereka, diharapkan mampu membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Baca Juga: Waspada, Inilah 3 Jenis Mimpi Pertanda (Ciri) Anda Terkena Pelet Ganas
Sebelumnya, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 dimana korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel dibunuh dengan sadis di rumah mereka.
Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobl mewah yang terparkir di samping rumah mereka di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat.
Sampai saat ini, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.***